Selasa, 12 Juni 2012

Etika dan profesionalisme teknologi informasi


Etika dan profesionalisme teknologi informasi


Etika profesionalisme dalam dunia kerja, sangat beragam sebelum membahas tentang Etika dan Profesionalisme dalam dunia kerja, akan terlebih dahulu membahas apa itu Etika, Profesi dan Profesionalisme baru setelah itu akan di bahas secara bersama secara keseluruhan apa itu etika profesionalisme dalam dunia kerja, dan mengapa etika dan profesionalisme sangat di butuhkan dalam dunia kerja.

PENGERTIAN ETIKA Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.

TUJUAN MEMPELAJARI ETIKA Untuk mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian baik dan buruk bagi semua manusia dalam ruang dan waktu tertentu.

PENGERTIAN PROFESI Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial”. Secara tradisional ada 4 profesi yang sudah dikenal yaitu kedokteran, hukum, pendidikan, dan kependetaan.

PROFESIONALISME Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri‐ciri profesionalisme: 
1. Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi. 
2. Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan. 
3. Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya. 
4. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.

Etika Profesionalisme IT Ciri-ciri Profesionalime yang harus dimiliki oleh seorang IT berbeda dari bidang pekerjaan yang lainnya. Ciri-cirinya adalah sebagai berikut : 
1. Memiliki kemampuan / keterampilan dalam menggunakan peralatan yang berhubungan dengan bidang 
    pekerjaan IT Seorang IT harus mengetahui dan mempraktekkan pengetahuan IT-nya ke dalam pekerjaannya. 
2. Punya ilmu dan pengalaman dalam menganalisa suatu software atau Program. 
3. Bekerja di bawah disiplin kerja 
4. Mampu melakukan pendekatan disipliner 
5. Mampu bekerja sama 
6. Cepat tanggap terhadap masalah client.

contoh ciri - ciri profesionalisme di bidang IT adalah : 
 1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek. 
 2. Asosiasi profesional Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
 3. Pendidikan yang ekstensif Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
 4. Ujian kompetensi Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
 5. Pelatihan institutional Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
 6. Lisensi Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
 7. Otonomi kerja Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
 8. Kode etik Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
 9. Mengatur diri Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
 10. Layanan publik dan altruisme Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
 11. Status dan imbalan yang tinggi Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.

Selasa, 05 Juni 2012

KEBEBASAN INFORMASI


KEBEBASAN INFORMASI

Tentang Rahasia Negara dan Kebebasan Informasi
Sehubungan dengan kontroversi rahasia negara dan kebebasan informasi, berikut sejumlah pemikiran mengenai kedua topik ini. Pemikiran-pemikiran tersebut dilontarkan oleh Harkristuti Harkrisnowo, Hasnan Habib, (alm) Munir dan H A Saefudding (LIN) dan menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing. 

Kebebasan Informasi dan Pembatasan Rahasia Negara 
Harkristuti Harkrisnowo
 
Komisi Hukum Nasional, Desember 2003
 


Kebebasan atas informasi yang kini tengah diupayakan agar diatur dalam perundang-undangan, merupakan suatu kebebasan yang dijamin oleh konstitusi, sehingga merupakan suatu constitutional rights sebagaimana dirumuskan dalam pasal 28F Amandemen kedua UUD 1945 (yang merupakan cerminan pasal 19 ICCPR), yang berbunyi:
 

"…….setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengelola, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia……."
 

Amandemen tersebut merupakan penguatan dan pengulangan atas ketentuan yang persis sama yang telah dirumuskan sebelumnya pada tahun 1999 melalui pasal 14 UU No.39 Tahun 1999. Tujuan utama adanya ketentuan yang sacara tegas mengatur kebebasan informasi adalah:
 

a) mendorong demokrasi dengan memastikan adanya akses publik pada informasi dan rekaman data dan informasi,
 

b) meningkatkan akses publik pada data dan informasi,
 

c) memastikan agar lembaga mematuhi jangka waktu kadaluarsa,
 

d) memaksimalkan kegunaan data dan informasi lembaga.
 



Satu hal yang tidak boleh dilupakan adalah bahwa kebebasan itu tiada yang mutlak seperti yang dikatakan oleh bebarapa filsuf bahwa there is no absolute freedom. Demikian pula dengan kebebasan informasi. Masalahnya adalah, dimanakah batas-batas yang perlu diberikan agar kebebasan informasi ini dapat dilaksanakan dengan tetap menghormati semua orang? Dalam KUHP kini ada beberapa ketentuan yang merupakan pembatasan informasi, yang memberikan sanksi pidana bagi orang yang memberikan informasi mengenai hal tertentu, misalnya:
 

" Pasal 112 mengenai surat, kabar atau keterangan yang harus dirahasiakan karena kepentingan negara (pidana penjara selama-lamanya 20 tahun,
 

" Pasal 124 mengenai rahasia militer (pidana penjara 15 tahun),
 

" Pasal 322 mengenai rahasia jabatan (pidana penjara selama-lamanya sembilan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp.9.000,00),
 

" Pasal 323 tentang rahasia perusahaan,
 

" Pasal 369 mengenai rahasia pribadi yang dibuka untuk memeras seseorang (sanksi pidana penjara selama-lamanya 4 tahun),
 

" Pasal 430-434 mengenai kerahasian surat menyurat melalui kantor pos atau kerahasiaan hubungan melalui telepon umum (pidana penjara selama-lamanya 2 tahun 8 bulan),
 



Dalam ketentuan diatas sangat jelas bahwa yang diatur lebih banyak merupakan upaya memberikan informasi daripada memperoleh informasi. Namun pada dasarnya inti dapat saja bermacam-macam, baik positif maupun negatif. Bahwasanya ketentuan dalam KUHP bermaksud untuk memberikan perlindungan hukum pada informasi, pemilik informasi, dan mereka yang mempunyai tanggung jawab untuk memiliki informasi sudahlah jelas. Hal yang perlu dikuatkan dengan adanya UU untuk memperoleh kebebasan informasi adalah meletakkan landasan hukum bagi orang yang berkehendak memiliki informasi yang bersifat publik, hal mana berhubungan erat dengan public accountability suatu lembaga yang merupakan bagian dari good governance.
 

Dengan demikian sedikitnya terdapat dua masalah yang harus diperhatikan dalam menyusun UU Kebebasan Informasi, yakni
 

1) hak warga untuk memperoleh informasi dari lembaga publik, dan
 

2) hak warga dan lembaga tertentu untuk melindungi pribadinya apabila hal pertama dapat mengundang sanksi bagi pejabat publik yang menolak memberikan informasi yang ditetapkan sebagai informasi yang dapat diakses publik, maka hal kedua berkenaan dengan sanksi yang dapat dijatuhkan atas mereka yang melanggar right to privacy seseorang ataupun lembaga yang ditetapkan UU sebagai pengecualian atas hak atas kebebasan informasi.
 



Dalam kaitannya dengan kebebasan informasi ini, menilik ketentuan yang ada di beberapa negara, sejumlah informasi yang dikecualikan dari akses publik dan digolongkan kedalam sembilan exemption di Amerika Serikat adalah yang menyangkut:
 

1) keamanan nasional (National Security) dan politik luar negeri a) rencana militer, b) persenjataan, c) data iptek yang menyangkut keamanan nasional, dan data CIA,
 

2) ketentuan internal lembaga,
 

3) informasi yang secara tegas dikecualikan oleh UU untuk dapat diakses publik,
 

4) informasi bisnis yang bersifat rahasia,
 

5) memo internal pemerintah,
 

6) informasi pribadi (Personal Privacy),
 

7) data yang berkenaan dengan penyidikan,
 

8) informasi lembaga keuangan, dan
 

9) informasi dan data geologis dan geofisik mengenai sumbernya. Harus diingat bahwa kekecualian diatas bersifat diskresioner, tidak wajib, dan diserahkan pada lembaga yang bersangkutan

MASYARAKAT INFORMASI (28/05/2012)

Perbedaan Masyarakat informasi dan pra informasi

Dalam era globalilasi sekarang ini,informasi merupakan barang mewah yang terus di perbaharui. Informasi sendiri adalah data yang telah diolah menjadi sebuah bentuk yang berarti bagi penerimanya dan bermanfaat dalam mengambil keputusan saat ini atau mendatang.

Ciri/sifat-sifat informasi
1.     benar – salah (berhubungan dengan realitas)
2.    baru
3.    tambahan
4.    korektif

Syarat informasi (dalam konteks manajemen)
1.     cepat (dilihat dari segi waktu)
2.    tepat/akurat (dilihat dalam hubungannya dengan realitas)
3.    lengkap (ddilihat dari cakupan)
4.    relevan (dilihat dari konteks kebutuhan)

 Klasifikasi informasi
1.     informasi untuk manajeman dan informasi pertanggungjawaban
2.    Informasi proses dan informasi proyek
3.    Informasi historis dan informasi masa dating
4.    Informasi intern dan informasi ekstern
5.    Informasi identifikasi dan informasi relasi

 Masyarakat Informasi Information society atau masyarakat Informasi adalah sebuah istilah  yang digunakan untuk mendeskripsikan sebuah masyarakat dan sebuah  ekonomi yang dapat membuat kemungkinan terbaik dalam menggunakan informasi dan teknologi komunikasi baru (new information and communication technologies(ICT's)). Dalam masyarakat informasi orang akan mendapatkan keuntungan  yang penuh dari teknologi baru  dalam segala aspek kehidupan:Di tempat kerja, di rumah dan tempat bermain. Contoh dari ICT's adalah: ATM untuk penarikan tunai dan pelayan perbankan lainnya, telepon genggam(handphone), teletext television, faxes dan pelayan informasi seperti juga internet, e-mail, mailinglist, serta komunitas maya (virtual community) lainnya. Pengertian lain dari informastion  society atau masyarakat informasi adalah suatu keadaan masyarakat dimana produksi, distribusi dan manipulasi suatu informasi menjadi kegiatan utama. Jadi dapat dikatakan bahwa pengolahan informasi  adalah inti dari kegiatan Teknologi baru ini memiliki implikasi untuk segala aspek dari masyarakat dan ekonomi kita, teknologi mengubah cara kita melakukan bisnis, bagaimana kita belajar, bagaimana kita menggunakan waktu luang kita.

Mengapa Masyarakat Informasi sangat penting? 

Masyarakat Informasi menghadapkan kita pada tantangan-tantangan baru dan kesempatan perkembangan-perkembangan menuju seluruh area dari masyarakat. Dampak dari teknologi informasi dan komunikasi telah menjadi sebuah sefinisi sementara yang kuat, dan ini menstransformasi aktivitas ekonomi dan sosial. Kunci yang penting dari jaringan teknologi dalam masyarakat informasi adalah teknologi membantu kita untuk membuat koneksi-koneksi baru. Koneksi-koneksi dimana tantangan tradisional menerima apa yang mungkin, dan ketika hal tersebut menjadi mungkin. Perkembangan masyarakat informasi telah menjadi bagian penting untuk masyarakat informasi sebagai ekonomi kecil yang terbuka di dalam pengembangan jaringan ekonomo global, dimana pengetahuan berbasis pada inovasi yang menjadi kunci sumber dari penopang keuntungan yang kompetitif. 


Ciri – ciri Masyarakat Informasi

            Adanya level intensitas informasi yang tinggi (kebutuhan informasi yang tinggi) dalam kehidupan masyarakatnya sehari – hari pada organisasi – organisasi yang ada, dan tempat– tempat kerja   Penggunaan teknologi informasi  untuk kegiatan sosial, pengajaran dan bisnis, Kemampuan pertukaran data digital yang cepat dalam jarak yang jauh serta kegiatan– kegiatan lainnya.
Masyarakat Informasi menghadapkan kita pada tantangan-tantangan baru dan kesempatan perkembangan-perkembangan menuju seluruh area dari masyarakat. Dampak dari teknologi informasi dan komunikasi telah menjadi sebuah sefinisi  sementara yang kuat, dan ini menstransformasi aktivitas ekonomi dan sosial. Kunci yang penting dari jaringan teknologi dalam masyarakat informasi adalah teknologi membantu kita untuk membuat koneksi-koneksi baru. Koneksi-koneksi dimana tantangan tradisional menerima apa yang mungkin, dan ketika hal tersebut menjadi mungkin.  Perkembangan masyarakat informasi telah menjadi bagian penting untuk masyarakat informasi sebagai ekonomi kecil yang terbuka di dalam pengembangan jaringan ekonomo global, dimana pengetahuan berbasis pada inovasi yang menjadi kunci sumber dari penopang keuntungan yang kompetitif.
Masyarakat pra informasi adalah masyarakat yang belum melihat informasi sebagai sumberdaya yang penting serta pengaruhnya dalam kehidupan tidak begitu menonjol.dalam hal ini kelompok masyarakat pra informasi mengolah informasi secara”tradisional” dalm arti tidak menggunakan sarana bermuatan teknologi tinggi.

Adapun perbedaan kedua kelompok tersebut menurut Sondang P Siagian adalah :

Perbedaan
    
Masyarakat Pra Informasi
    
Masyarakat informasi
Dasar ilmiah
    
Kekakuan paradigma
    
Kemampuan menggabung yang kreatif
Jumlah Informasi
    
Langka
    
Melimpah
Pertambahan informasi
    
Linier
    
Eksponensial
Kecepatan dan isi
    
Lambat/Stabil
    
Cepat/Berubah-ubah
Cara penyampaian
    
Mono Media
    
Multi Media
Unit penanganan info
    
Individu
    
Mesin/bantuan mesin
Hubungan informasi
    
Seorang ke Banyak orang
    
Banyak orang pada seorang
Orientasi waktu
    
Masa lalu
    
Masa depan

Contoh dari Masyarakat Informasi :

• Mailing List
• Chatting
• Friendster
• Facebook


Pengaruh informasi terhadap  masyarakat

Kemajuan dalam berkomunikasi semain lama semakin mudah dan cepat. Hal ini terkait dengan perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat, informasi yang ingin disampaikan dari maupun kepada masyarakat pun akan semakin akurat dan cepat. Media-media yang berperan dalam pertukaran informasi tersebut antara lain adalah televisi, telepon genggam, email, instant message, video call, dsb.
Pengaruh informasi biasanya berdampak positif,namun juga dapat berdampak negative tergantung dari user yang menggunakan informasi tersebut. Disini semua pihak harus pandai mengelola dan memfilter informasi yang kita dapatkan.
Jadi jelas sekali terlihat bahwa informasi sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat. Baik beruknya sebuah informasi tergantung dari penggunaan informasi itu sendiri.

Dampak Positif: 
a. Informasi yang disampaikan lebih up to date dan akurat karena prosesnya cepat
b. Kemudahan memperoleh informasi yang ada di internet sehingga manusia tahu apa saja yang terjadi.
c. Media pertukaran data, dengan menggunakan email, newsgroup, ftp dan www (world wide web / jaringan situs-situs web) para pengguna internet di seluruh dunia dapat saling bertukar informasi dengan cepat dan murah.
d. Dengan internet dapat menghemat biaya dan tenaga yang dikeluarkan bila dibandingkan dengan bertukar informasi melalui pos surat.
e. Komunikasi jarak jauh pun menjadi sangat cepat dan praktis.
f. Kemudahan bertransaksi dan berbisnis dalam bidang perdagangan sehingga tidak perlu pergi menuju ke tempat penawaran/penjualan.
g. Bisa digunakan sebagai lahan informasi untuk bidang pendidikan, kebudayaan, dan lain-lain.

Dampak Negatif:
a. Penipuan
Hal ini memang merajalela di bidang manapun. Internet pun tidak luput dari serangan penipu. Cara yang terbaik adalah tidak mengindahkan hal ini atau mengkonfirmasi informasi yang Anda dapatkan pada penyedia informasi tersebut.
b. Pornografi
Anggapan yang mengatakan bahwa internet identik dengan pornografi, memang tidak salah. Di internet terdapat gambar-gambar pornografi dan kekerasan yang bisa mengakibatkan dorongan kepada seseorang untuk bertindak kriminal.
c. Perjudian
Dengan jaringan yang tersedia, para penjudi tidak perlu pergi ke tempat khusus untuk memenuhi keinginannya.
d. Violence and Gore
Kekejaman dan kesadisan juga banyak ditampilkan. Karena segi bisnis dan isi pada dunia internet tidak terbatas,Salah satunya dengan menampilkan hal-hal yang bersifat tabu.
e. Carding
Pembajakan kode kartu kredit yang dilakakukan para penjahat ketika pengguna sedang menggunakan transaksi online(real time)